VISI, MISI, TUJUAN DAN STRATEGI

VISI, MISI, TUJUAN DAN STRATEGI

SMA AL AZHAR BANJAR

TAHUN 2009

A. Visi dan Misi, Tujuan dan Strategi

1. Visi :

· Imtaq Mantap, Mutu Unggul, Iptek Melek

· Pribadi Yang Santun, Sopan Dalam Bicara, Cekatan Dalam Berbuat.

· Berguna Bagi Agama, Masyarakat, Bangsa Dan Negara

2. Misi :

    • Mengembangkan Dan Memacu Peningkatan Profesionalisme Personal Untuk Menciptakan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas.
    • Mempertebal Keimanan, Mempertinggi Ketaqwaan Dan Membina Akhlak Mulia

3. Tujuan Sekolah

ร˜ Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT dari segenap civitas akademika SMA Al Azhar sehingga dapat membentuk karakter siswa yang mempunyai akhlak mulia.

ร˜ Meningkatkan kualitas akademis seluruh pelajaran yang ada sehingga menghasilkan prestasi yang maksimal.

ร˜ Meningkatkan prestasi non bidang akademis atau ekstrakurikuler sesuai dengan bakat minat siswa yang ada.

ร˜ Penataan sarana dan prasarana yang ada secara bertahap untuk menunjang kegiatan yang ada di sekolah.

4. Strategi

1. Menerapkan kebersamaan antara Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan serta setaf Tata Usaha.

2. Menyusun jadwal kegiatan yang optimal dan efektif

3. Menugaskan karyawan dan setaf sesuai dengan jobnya masing-masing.

4. Mengoptimalkan Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai dengan profesinya.

5. Selalu menjalin koordinasi yang baik antara Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan serta Komite Sekolah.

6. Menyusun RAPBS yang transparan melibatkan Guru, Karyawan dan Komite Sekolah

7. Mengikut sertakan Guru dan staf dalam pelatihan-pelatihan.

8. Mengikut sertakan guru / siswa dalam Olimpiade Sains yang di selenggarakan pemerintah

9. Pemberdayaan Komite Sekolah sebagai mitra sekolah dan masyarakat

10. Ikut turnamen di masyarakat baik Olahaga manupun Keagamaan.

5. Program:

1. Penataan administrasi yang baik

2. Penataan ruangan sesuai dengan fungsinya

3. Membuat tata tertib guru dan kepegawaian

4. Membuat tata tertib siswa

5. Membuat kegiatan sekolah sebagai tempat pendidikan

6. Mengembangkan lingkungan sekolah sebagai laboratorium baik laboratorium IPA, Bahasa dan Komputer

7. Selektif dalam penerimaan siswa baru

8. Selektif dalam penerimaan karyawan

9. Pembudayaan guru dan karyawan dalam bekerja

10. Selalu melakukan briping satu minggu satu kali

11. Mengembangkan sekolah sebagai sekolah berstandar Nasional (SSN) atau bertarap Intenasional (SBI)

12. Pengembangan perpustakaan sekolah

13. membimbing guru dalam pembuatan perangkat kegiatan belajar mengajar (KBM)


6. Hasil

- Siswa Lulus 100%

- Dapat melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi

- Nilai rata-rata UN 60

- Prilaku siswa berbudi pekerti yang baik dan unggul dalam prestasi

7. Penjabaran universal Visi dan Misi

- Bahwa pendidikan di sekolah menggunakan kurikulum terpadu

- Pendidikan sekolah memiliki keunggulan-keunggulan dan standar yang lebih luas

- Pendidikan disekolah mempu bersaing di era globalisasi

- Pendidikan disekolah mampu menguasi bermacam-macam bahasa

- Produk pendidikan sekolah mampu mewujudkan prestasi siswa yang berahlakul karimah

8. Penjabaran Menguasai IMTAQ

1. Bahwa pendidikan di madasah di ciptakan dan di kembangkan menjadi pesantren terpadu

2. Setiap guru di tuntut untuk mengembangan pendidikan agama terhadap siswa baik praktek maupun teori

3. Pembinaan karakter siswa yang diarahkan pada kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti :

- Mengucapkan salam

- Melaksanakan shalat duha,

- Melaksanakan shalat berjamaah,

- Melaksanakan kegiatan khitobah, dan

- Bepakaian rapih

4. Pengembangan bahasa arab dan bahasa Inggris


9. Penjabaran Menguasai IPTEK MELEK

1. Setiap siswa mampu menggunakan komputer

2. Setiap siswa mampu menggunakan alat praktekum Fisika, Kimia dan Biologi (IPA)

3. Setiap siswa mampu menggunakan alat musik elektik

10. Tujuan pendidikan SMA Al-Azhar Banjar, yaitu;

(1) Membentuk manusia mukmin yang taqwa,

(2) Berpengetahuan luas dan dalam,

(3) Berbudi pekerti yang tinggi,

(4) Cerdas dan tangkas dalam berjuang,

(5) Menuntut kebahagiaan dunia dan akhirat.

Peran strategis Sekolah perlu semakin ditingkatkan untuk merespon berbagai isu pendidikan nasional, baik yang terkait dengan otonomi sekolah, peningkatan mutu, akuntabilitas, dan masalah guru.

Kewenangan pelaksanaan sistem pendidikan berubah sejak otonomi daerah di Indonesia tahun 1999/2000 yang diserahkan keapda pemerintahan kota/kabupaten. Pemantapan desentralisasi bidang pendidikan bermuara kepada pemberian kewenangan kepada daerah dalam mengelola pendidikan sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di daerah.

Bahwa sistem pendidikan nasional sebagai suatu organisasi haruslah dinamis, fleksibel sehingga dapat menyerap perubahan-perubahan yang cepat antara lain karena perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan masyarakat menuju masyarakat yang semakin demokratis dan menghormati hak asasi manusia.

Desentralisasi pendidikan menawarkan paradigma baru bagi kepala sekolah untuk lebih mandiri dan mampu mengembangkan seluruh sumber daya sekolah menjadi sekolah unggul. Sekolah dituntut semakin memperhatikan kebutuhan anak didik dan guru sebagai pelanggan (customer) dan (stakeholders).

Salah satu institusi yang berhadapan dengan perubahan akibat desentralisasi adalah lembaga pendidikan Islam baik sekolah agama Islam, Sekolah maupun pesantren. Bagaimanapun, pendidikan Islam dapat berlangsung di sekolah, rumah tangga dan masayarakat. Berdasarkan pendapat Zuhairini, pendidikan Islam ialah seluruh pelaksanaan program pendidikan yang bertujuan untuk mencapai tujuan terbentuknya kepribadian muslim sejati sehingga anak-anak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Keberadaan guru, siswa, pembiayaan, kurikulum/ pengajaran, peralatan, merupakan komponen sumberdaya yang harus ditaati untuk mencapai tujuan pendidikan Islam di Sekolah. Mengacu kepada nilai-nilai ajaran Islam dalam (QS.Asy-syam, 7-8), dan (QS.Adz-Zariyat;56), bahwa pembelajaran sejumlah mata pelajaran kepada anak dimaksudkan sebagai penciptaan lingkungan kondusif agar semua potensinya berkembang optimal dalam kerangka terbentuknya kepribadian yang shalih dan taqwa.

Berpedoman kepada Jalal dan Supriadi, disimpulkan otonomi pendidikan ialah menata kembali sistem pendidikan nasional yang sentralistis menuju kepada suatu sistem yang memberikan kesempatan luas kepada inisiatif masyarakat dalam rangka pemberdayaan.

Mengacu kepada Townsend, dalam buku "Effective Shooling the Community" dijelaskannya bahwa keunggulan SDM di daerah dalam era otonomi ini memungkinkan untuk dicapai dengan memperhatikan pada empat dimensi, yaitu:

(1) kualitas individu pelajar,

(2) kurikulum sekolah,

(3) kualitas dan pemerataan guru, dan

(4) hasil dari proses pendidikan.

Jadi paradigma pendidikan nasional sudah mengalami perubahan kepada pemberdayaan masyarakat, sedangkan perilaku kepala sekolah justeru masih menganut paradigma lama, selalu dan terus menunggu. Kurang inisiatif, kurang profesional, komunikasi lamban dan kurang terampil melibatkan masyarakat.

Tuntutan desentralisasi pendidikan adalah berimplikasi terhadap arus peningkatan kualitas pendidikan baik kurikulum, guru, sarana dan fasilitas, sistem evaluasi dan efektivitas manajemen sekolah.

Mengacu kepada Diknas, istilah lain penataan Sekolah adalah manajemen yang difungsikan untuk mengatur agar seluruh berpotensi, sekolah berfungsi secara optimal dalam mendukung tercapainya tujuan sekolah. Fungsi manajemen mencakup perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan dalam bidang tugas sekolah, yaitu manajemen kurikulum atau pengajaran, kesiswaan, keuangan, sarana dan prasarana, material, dan manajemen hubungan dengan masyarakat.

Pimpinan sekolah adalah apa yang dapat mereka peroleh dari tindakan orang lain, dan efektivitas mereka diwujudkan melalui orang lain. Fokus mereka sebagai pembaharu adalah menciptakan produk, sistem, dan pelayanan yang memecahkan masalah-masalah sekolah dan mencapai kebutuhan pelanggan.

Dengan Pemaparan ini diharapkna dapat bermanfaat bagi pengembangan manajemen Sekolah, dan berguna bagi kepala SMAAl Azhar Banjar sebagai masukan dalam meningkatkan kualitas manajemen yang dijalankan kepala Sekolah beseta personil lainnya sehingga lebih berkembang dan fungsional di masa mendatang.

Parameter

Situs SMAAl Azhar Banjar

Konteks

Kantor kepala SMA, kator tatausaha, ruang wakil kepala Sekolah, ruang guru, ruang kelas, perpustakaan, masjid, lapangan olah raga, pekarangan Sekolah.

Pelaku

Kepala SMA, para Wakil Kepala Sekolah, TU, Staf, guru, siswa, dan komite Sekolah.

Peristiwa

Proses mengarahkan, membimbing, mengatur para staf, guru-guru dan karyawan, serta pelaporan kepada yayasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Mapenda Kandepag Kota Banjar, proses pembelajaran di kelas, latihan ibadah, belajar di perpustakaan, pembinaan ibadah, keterampilan membaca al-qur’an (qira’ah), kegiatan MGMP

Proses

Mengarahkan dan membagi tugas para staf, guru-guru,dan karyawan, Mengkoordinir pengajaran, melakukan supervisi kelas, mengadakana rapat, mengikuti rapat komite Sekolah, pembinaan guru, program peningkatan mutu pengajaran, peningkatan mutu guru, peningkatan keterampilan beribadah para siswa.

B. Peningkatan Mutu Pengajaran

Manajemen yang dilakukan di SMA Al Azhar Banjar dalam meningkatkan mutu pengajaran sehingga akan mengeluarkan lulusan Sekolah terbaik adalah : (1) Membuat perencanaan program kerja tahunan dan program kerja semester, (2) Rekrutmen guru yang sesuai dengan bidang keahliannya, (3) Melengkapi sarana/fasilitas belajar, (4) Mengadakan les tambahan (pendalaman materi pelajaran) khususnya diberikan kepada siswa-siswi kelas XII.

1. Implementasi KTSP/Kurikulum 2007.

Impelemtasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan oleh Departemen Agama sebagai acuan dalam proses pebelajaan di madasah dengan strategi manajemen pelaksanaan KTSP yang dilakukan yaitu: (1) Mengubah paradigma guru bahwa murid adalah wadah kosong yang siap diisi begitu saja. Hal ini dilakukan dengan mengikut sertakan guru dalam kegiatan pelatihan/penataran dan seminar, (2) Melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan KTSP sesuai dengan pedoman KTSP yang diberikan Diknas seperti tata cara pembuatan skenario/pembelajaran, sistem penilaian dan sebagainya, (3) Mensinergikan segala perangkat yang ada seperti SDM, sarana dan fasilitas belajar dll, sehingga terjadi pergerakan yang simultan dalam menyukseskan KTSP.

Pelaksanaan KTSP di SMA Al Azhar Banjar dilakukan dengan merujuk pedoman yang dibuat Diknas yang mencakup standarisasi kurikulum nasional yang mencakup materi, bahan/buku ajar, sarana dan fasilitas sekolah yang berlangsung dalam kesatuan sistem/kerja. Selanjutnya penjabarannya dilakukan dalam program kerja guru (program pembelajaran semester), dalam bentuk skenario/silabus pembelajaran dengan menetapkan kompetensi dasar, hasil belajar, indikator hasil belajar dari setiap pokok bahasan dalam satuan unit pembelajaran.

SMA Al Azhar Banjar sekarang ini membuat standarr mutu lulusan Sekolah adalah : lulus UN dan UAS selanjutnya dapat diterimanya siswa-siswa lulusan SMA di berbagai Perguruan Tinggi Negeri mapun Swasta di dalam dan atau luar negeri baik melalui program PMDK maupun reguler.

Target pencapaian belum sepenuhnya mencapai standar yang diinginkan secara nasional dari pelaksanaan KTSP walaupun persentase kelulusan UN di Sekolah ini mencapai 100%. Namun pimpinan Sekolah dan segenap personil selalu berupaya untuk meningkatkan target pencapaian tersebut dengan berbagai upaya baik dari segi pemenuhan sarana/fasilitas belajar maupun dari SDM (guru dan tenaga administrasi).


2. Penataan Bidang Keguruan

a. Mengembangkan struktur organisasi Sekolah

Arah kebijakan penataan bidang keguruan di SMA Al Azhar Banjar sesuai hasil analisa (Kepala Sekolah, Koordinator Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP), dijelaskan bahwa menempatkan dan membagi tugas guru sesuai dengan keahliannya. Alasan kebijakan ini karena setelah otonomi daerah sekarang tuntutan peningkatan kualitas semakin tinggi, sehingga faktor pertama yang diusahakan secara manajerial adalah guru yang berkualitas dan mampu menampilkan kinerja tinggi agar siswa berprestasi.

Pada saat ini ditambah pembagian tugas koordinator umum MGMP. Hubungan Kemasyarakatan, dan pengangkatan guru BP/BK dalam rangka mengatasi masalah kelancaran pembelajaran dan masalah kesiswaan.

b. Menetapkan standar mutu guru

Karena tuntutan kualitas pendidikan sekolah dan Sekolah, SMA Al Azhar Banjar secara manajerial menetapkan standar mutu guru adalah : (1) Profesional sesuai dengan latar belakang keahlian/pendidikan yang diperolehnya (S.1dan S.2 Kependidikan, non kependidikan plus akta IV), (2) Mampu menciptakan KBM yang kondusif dan interaktif, (3) Loyalitas kepada tugas dan tanggung jawab, (4) Selalu berupaya meningkatkan pengetahuan dan skill.

c. Supervisi Kelas

Supervisi pengajaran kepada guru dilakukan dalam kerangka pembinaan dan peningkatan mutu guru dilakukan dengan cara : (1) supervisi kelas, (2) Mengikut sertakan guru dalam menyusun rencana/program kerja, (3) Melibatkan guru dalam kegiatan pelatihan, lokakarya maupun seminar yang diadakan oleh Diknas, (4) Memberikan kesempatan kepada guru untuk pendidikan lanjutan".


3. Menetapkan tugas-tugas guru wali kelas

Selain hal di tas penataan bidang keguruan ini ialah menempatkan membagi tugas tambahan guru sebagai wali kelas kepada guru yang sudah berpengalaman dan berkinerja baik. Alasannya supaya guru wali kelas benar-benar menguasai, memahami dan dapat membina siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

a. Penataan Menjaga nama baik sekolah di manapun berada,

b. Mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang ditentukan sekolah,

c. Menghormati guru/pengurus dan tamu-tamu sekolah,

d. Mengikuti setiap upacara dan kegiatan-kegiatan resmi sekolah.

e. Harus hadir disekolah 10 menit sebelum bel masuk sekolah berbunyi.

f. Pada saat akan dimulai, dan pada akhir jam pelajaran, agar berdoa sesuai dengan tuntunan agama Islam.

g. Bila tidak masuk sekolah, Orang tua/Wali siswa-siswi wajib memberitahukannya secara tertulis/lisan kepada pengurus sekolah.

h. Saling menghormati dan menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan/ ketenteraman sekolah anatara lain : menjaga kebersihan pekarangan, WC, perlengkapan/gedung sekolah serta memelihara keindahan dan tanaman sekolah.

i. Memakai pakaian seragam, rapi bersih serta wajar.

4. Bidang Kesiswaan

a. Memberdayakan OSIS

Salah satu peran penting dalam pembinaan kesiswaan adalah OSIS. Untuk mendukung kegiatan kesiswaan yaitu; dengan menyediakan alat olah raga, alat seni nasyid, alat drum band, perlengkapan pramuka dan kantor OSIS, serta kantor pembina OSIS.

b. Menetapkan dan sosialisasi tata tertib kepada siswa

Untuk memberntuk siswa yang mengetahui hak dan kewajibannya maka SMA Al Azhar Banjar, menetapkan dan mensosialisasikan tata tertib siswa dan mensosialisasikannya". Adapun tata tertib siswa SMA Al Azhar Banjar, yaitu :

a. Hari Senin-Selasa : Pakaian Putih dan Abu-abu

b. Hari Rabu-kamis : Pakaian Batik

c. Hari Jum’at-Sabtu : Pakaian Pramuka

d. Siswa dilarang berambut gondrong.

e. Siswa memakai jilbab yang berwarna putih polos dengan rapi dan wajar sesuai dengan ketentuan sekolah.

f. Setiap siswa dan siswi dilarang, yaitu:

รผ Meninggalkan sekolah tanpa izin tertulis pengurus sekolah pada jam pelajaran berlangsung.

รผ Dilarang keras merokok, membawa obat/alat terlarang, membawa senjata tajam/ Api, membuat keributan, membawa perhiasan/uang yang berlebihan, berkuku panjang, berjudi dan bermabuk-mabukan, membawa buku cerita porno dan gambar porno.

Adapun sanksi-sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran: bahwa bila siswa/siswi melanggar ketentuan-ketentuan/Tata Tertib diatas, akan diberikan hukuman dan sanksi-sanksi yang setimpal dengan kesalahannya sesuai dengan pendidikan yang diterapkan disekolah ini.

C. Strategi Pengembangan Sekolah

Ada beberapa hal mendasar tentang keberadaan SMA Al-Azhar sekarang ini:

a. Sekolah memiliki kedudukan yang sama dengan sekolah-sekolah di bawah naungan Depdiknas. Implikasinya, Sekolah harus mengajarkan materi yang sama sebagaimana diajarkan di SMA pada umumnya.

b. Meski keberadaan SMA Al-Azhar menurut kurikulum 1994- telah berubah menjadi sekolah berciri khas, tapi identitasnya belum dijelaskan secara spesifik dan distingtif. Sementara itu pada saat yang sama identitas tersebut sudah diambil beberapa sekolah, terutama pada tingkat sekolah menengah Atas, sebagaimana belakangan ini marak dengan munculnya sekolah-sekolah unggulan diberbagai daerah.

c. Kurikulum SMA Al-Azhar yang membengkak karena selain menggunakan kurikulum Depdiknas juga ada tambahan mata pelajaran keagamaan, menjadi suatu persoalan yang serius karena ini sudah berkaitan dengan kemampuan siswa. Apakah mereka, dengan menafikan tingkat pertumbuhannya, harus diberikan semua kurikulum mesti dilakukan dengan terobosan tersendiri, karena mempertimbangkan tingkat pertumbuhannya.

Terhadap kenyataan ini, sudah seharusnya SMA Al-Azhar merumuskan jalan keluar, sehingga outputnya tidak mengalami mismatch. Kecenderungan munculnya mismatch, karena pendidikan yang diselenggarakan tidak mampu menangkap, memahami dan menanggapi kenyataan baru yang muncul dalam realitas sosial. Oleh karena itu dibutuhkan suatu strategi komprehensif dan implementatif.

Strategi pengembangan Sekolah yang dapat diaplikasikan di SMA Al-Azhar adalah :

1. Penyempurnaan kurikulum Sekolah dan perangkat-perangkatnya.

2. Pembinaan proses belajar mengajar.

3. Pembinaan/peningkatan mutu pimpinan, guru dan tenaga kependidikan lainnya melalui penataran dan latihan.

4. Pengadaan tenaga guru yang masih kurang.

5. Melengkapi sarana dan prasarana pendidikan, antara lain : gedung (ruang belajar, buku bidang studi dan perpustakaan, alat-alat laboratorium dan alat peraga keterampilan dan lain-lain).

Sedangkan strategi pengembangan yang paling rasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan Sekolah adalah dengan cara pembenahan manajemen Sekolah, yang menyangkut aspek peningkatan profesionalitas pengelolaan baik dalam perencanaan, penyiapan tenaga pengajar, kurikulum dan pelaksanaan belajar-mengajar itu sendiri dan aspek peningkatan supervisi/pengawasan mutu; semacam akreditasi yang bersifat objektif dan ketiadaan unsur kolusi, di mana pihak penyelenggara akreditasi tersebut bisa berasal dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

Secara sistematis, ada beberapa langkah strategik yang dapat diimplementasikan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan Sekolah, yakni sebagai berikut :

1. Penentuan format baru.

Tahap ini diawali dengan pemetaan masalah yang dihadapi di masa kini dan mendatang. Ada dua pandangan yang harus dilakukan : retrospektif (pandangan ke masa lalu) dan perspektif (pandangan ke masa depan). Pandangan pertama merupakan studi historis tentang apa yang telah dilakukan Sekolah yang terfokus untuk mencari kelemahan dari semua kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus mencari relevansinya jika memang ingin tetap dipertahankan, dalam konteks tuntutan dan tantangan kehidupan sekarang dan mendatang.

Sementara pandangan kedua merupakan upaya melahirkan gagasan yang sifatnya antisipatoris. Antisipasi merupakan dasar dalam usaha menimbulkan kegiatan inovatif, yang hanya akan timbul jika ada kemampuan untuk berantisipasi (memperkirakan secara sistematis dan realistis terhadap apa yang yang mungkin terjadi). Inovasi muncul sebagai hasil dari persiapan menyambut apa yang diperhitungkan akan terjadi. Kemampuan untuk mengantisipasi, bukan sekedar untuk memproyeksikan kecenderungan sekarang menuju masa depan. Ia menuntut adanya kemampuan untuk menghayati situasi imajiner di samping kemampuan untuk mengevaluasi situasi nyata. Berdasarkan dua jenis kemampuan ini akan mungkin bagi pihak pengembang Sekolah untuk bertindak kreatif dalam berantisipasi, menciptakan alternatif-alternatif menyongsong masa depan.

Dua pandangan di atas, dalam idiom ushul fiqh lazim disebut dengan “al mukhafadhah ‘ala al qadimi al shalih wa al akhdzu bi al jadid al ashlah”. Di dalamnya harus berlangsung dua analisis : sosial dan kultural. Analisis sosial ingin memetakan kelompok strategis (references group) yang nantinya akan ditempati output Sekolah. Sementara analisis kultural hendak memetakan aspirasi nilai-nilai yang berlaku, pandangan hidup yang dianut dan kerangka acuan tindakan yang berlangsung dalam “references group” yang akan dituju.

Dengan proses ini, diharapkan akan lahir format baru Sekolah. SMA harus berbeda dari tatanan yang dibangun selama ini, karena tuntutan yang dihadapi sekarang dan mendatang semakin kompleks dan menuntut adanya kompetisi. Dalam format baru yang dirumuskan harus terlihat perubahan bentuk dan watak program pendidikan. Secara konkret misalnya, bagaimana SMA Al-Azhar mampu menyesuaikan dirinya dengan status sekolah umum berciri khas; implikasi apa yang harus dibenahi dan diperispakan dengan status tersebut.

Jika format baru telah dirumuskan, semua staf pengajar harus berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab melaksanakannya. Dengan demikian dialog yang intensif antar guru harus terus digiatkan, karena itu merupakan proses internalisasi nilai-nilai baru sebagai dasar dalam mengemban tugas dan misi Sekolah. Untuk menumbuhkan komitmen tersebut perlu adanya manajemen sekolah yang bagus.

2. Sosialisasi dan Input

Setelah menghasilkan formulasi format baru, langkah selanjutnya dalam sosialisasi kepada kelompok strategis yang telah ditentukan. Langkah ini dilakukan karena kecenderungan yang terjadi di SMA Al-Azhar adalah (a) tidak bersifat aktif dalam rekruitmen calon siswa, dan (b) tidak mengalokasikan anggaran untuk melakukan promosi ke sekolah-sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) yang bermutu. Tidak mengherankan jika dari kondisi tersebut SMA Al-Azhar tidak mendapatkan calon siswa yang bermutu, siswa yang diperoleh SMA Al-Azhar umumnya dari keluarga yang berstatus sosial rendah, sehingga butuh usaha ekstra dalam membangkitkan motivasi belajarnya, siswa yang masuk SMA Al-Azhar umumnya kurang memiliki semangat untuk berprestasi dalam bidang akademik.

Sosialisasi format baru SMA Al-Azhar harus dilakukan semenarik mungkin, misalnya dalam bentuk leaflet yang berisi program pendidikan yang ditawarkan, kualitas guru yang ada, persyaratan yang kompetitif dan kemungkinan penyediaan beasiswa bagi calon berkualitas serta kecerahan prospek di masa mendatang. Leaflet tersebut disebarluaskan ke calon siswa di SMP/MTs sekitar.

Dalam upaya pembaruan pendidikan di SMA Al-Azhar, di awal dengan pembaharuan paradigma pendidikan Sekolah karena adanya dualisme paradigma pendidikan Sekolah. Adapun arah perubahan paradigma pendidikan lama ke paradigma baru terdapat berbagai aspek mendasar yaitu: pertama Paradigma lama lebih cenderung pada sentralistik, kebijakan lebih bersifat top down, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat persial, peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan. kedua paradigma baru orientasi pendidikan sekolah pada desentralistik, kebijakan pendidikan berisafat bottom up, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat holistic, sehingga kerangka acuan pemikiran dalam penataan dan pengembangan sistem pendidikan menuju masyarakat madani harus mampu mengakomodasi berbagai pandangan secara selektif sehingga terdapat keterpaduan dalam konsep yaitu: pendidikan harus membangun prinsip kesetaraan antara sektor pendidikan dengan sektor-sektor lain, memelihara sumber yang berpengaruh seperti keluarga, sekolah, pemberdayaan institusi sosial, stikholders, kemandirian, pendidikan yang cepat tanggap akan perubahan, rekonstruksi, berorientasi pada peserta didik, pendidikan kultural, prinsip global.

Strategi perubahan yaitu strategi pendidikan di SMA Al-Azhar dalam proses perubahan menuju masyarakat madani Indonesia, yaitu;

1. Reorientasi kerangka dasar filosofis dan teoritis pendidikan yang mantap agar mempunyai arah yang pasti tidak terombang ambing dan tidak akan meniru-niru sistem, teori pendidikan lain, langkah awal yang harus dilakukan adalah merumuskan kerangka dasar filosofis pendidikan yang sesuai dengan ajaran di sekolah-sekolah pada umumnya, kemudian mengembangkan secara empiris prinsip-prinsip yang mendasari pelaksanaannya dalam konteks lingkungan (sosial-kultural).

2. Merumuskan visi dan misi SMA Al-Azhar yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam serta nilai-nilai budaya atau didasarkan pada core belief dan core values, maka saya menyusun visi dan misi SMA Al-Azhar baik secaa makro maupun secara mikro serta kebijakan strategi pelaksanaannya.

3. Merumuskan strategi dasar pendidikan di SMA Al-Azhar yaitu untuk pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, relevansi, pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan serta efisiensi pendidikan.

4. Reorientasi tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan yang ada sekarang dirasakan tidak benar-benar diarahkan kepada tujuan positif, tetapi tujuan pendidikan Sekolah hanya diorientasikan pada kehidupan akhirat dan bersifat defensif. Upaya reorientasi tujuan pendidikan di SMA Al-Azhar diharapkan lebih bersifat problematis, strategis, antisipatif menyentuh aspek aplikasi, menyentuh kebutuhan masyarakat dan pengguna lulusan artinya pendidikan di SMA Al-Azhar harus membangun manusia dan masyarakat secara utuh dan menyeluruh (insan kamil) dalam semua aspek kehidupan.

5. Reorientasi kurikulum pendidikan di SMA Al-Azhar, hendaknya materi pendidikan dapat terakomodasi dalam kurikulum yang menggambarkan standar kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik pada masing-masing jenjang, desain kurikulum SMA Al-Azhar tidak hanya mendasarkan pada potret masa kini saja tetap harus berorientasi masa depan (future oriental) mendesain kurikulum dengan menawarkan berbagai program pendidikan, latihan dan ketrampilan yang memiliki fleksibilitas tinggi, diversifikasi keahlian, adap table dengan kebutuhan peserta didik dengan tuntutan masyarakat karena selama ini kurikulum bersifat sentralistik. Berkaitan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) maka desain program kurikulum diharapkan dapat diorientasikan pada learning competency yang mampu menghantarkan peserta didik untuk dapat memiliki, lima kompetensi dasar, yaitu kompetensi ajaran Islam, knowledge, skills, ability dan kompetensi sosio kultural.

6. Reorientsi metodologi pendidikan di SMA Al-Azhar saat ini masih sebatas pada sosialisasi kilas dengan pendekatan hafalan, atas dasar ini proses belajar harus didasarkan pada prinsip belajar siswa aktif (student active learning), mengembangkan kemampuan belajar (learning ability) dengan mendasarkan pada learning competency sehingga diharapkan dapat membangun tiga pilar ketrampilan yaitu learning skills, thinking skills dan living skills.

7. Reorientasi manajemen dan sumber daya pendidikan di SMA Al-Azhar selama ini pengaturannya dengan pusat sistem sentralisasi hampir seluruhnya ditetapkan oleh pemerintah pusat secara sentralistik dan ketat sehingga pengelola pendidikan kurang kreatif manajemen pendidikan menjadi kaku serta kurang berkembang.

Solusi dari masalah manajemen pendidikan dengan menawarkan perubahan manajemen pendidikan ke arah;

a. Desentralisasi pengelolaan pendidikan di SMA Al-Azhar dengan perubahan paradigma dari orientasi manajemen pemerintahan yang state driven menjadi berorientasi ke pasar, perubahan paradigma dari orientasi manajemen pemerintahan yang otoritarian menjadi berorientasi pada demokrasi, perubahan paradigma dari sentralisasi menjadi desentralisasi kewenangan, manajemen pemerintahan yang cenderung dipengaruhi oleh tata aturan global menjadi kebijakan dan aturan pemerintah harus mengakomodasi tata aturan global.

b. Manajemen berbasis sekolah, apakah pendidikan di SMA Al-Azhar dapat menerapkan manajemen berbasis sekolah. Dalam hal ini, SMA Al-Azhar sebagai sub sistem pendidikan nasional maka harus menerapkan sistem ini meski ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam penerapannya yaitu kewajiban sekolah, kebijakan dan priotitas pemerintah, partisipasi masyarakat dan orang tua, peranan profesionalisme dan manajerial serta pengembangan profesi. Ketiga manajemen pendidikan tinggi adalah menekankan kemandirian lebih besar dalam pengelolaan atau otonomi, dapat memperhatikan kualitas, akuntabilitas (pertanggungjawaban), evaluasi dan akreditasi. Problematika juga ada pada sumber daya pendidikan di Sekolah Tsanawiyah, dengan rendahnya kualitas tenaga kependidikan padahal dituntut memiliki sumber daya pendidikan yang berkualitas dan profesional maka yang harus dilakukan di SMA Al-Azhar adalah adanya program peningkatan kemampuan sumber daya pendidikan berupa training for trainers.

Adapun model-model pendidikan yang di SMA Al-Azhar alternatif kurang lebih ada tiga pendekatan yang ditawarkan sebagai pola alternatif pendidikan di SMA Al-Azhar yaitu; pendekatan sistematik (perubahan total) pendekatan suplementer yaitu; dengan menambah sejumlah paket pendidikan yang bertujuan memperluas pemahaman, pendekatan komplementer yaitu dengan upaya mengubah kurikulum dengan sedikit radikal untuk disesuaikan secara terpadu sedangkan konsep pendidikannya adalah pendidikannya adalah pendidikan hitegralistik, humanistic, dan gerakan pada bendaya.

Mendesain model pendidikan Sekolah yang tetap mengkhususkan pada desain pendidikan keagamaan, seperti yang ada sekarang, model pendidikan di SMA Al-Azhar yang tidak dilaksanakan di sekolah-sekolah formal tetapi dilaksanakan di luar sekolah, artinya pendidikan agama dilaksanakan di rumah atau lingkungan keluarga, masjid, masyarakat di tempat kursus-kursus, pengajian-pengajian, kajian-kajian keagamaan serta mendesain model pendidikan diarahkan pada dua dimensi yaitu dimensi dialektika (horisontal) dan dimensi ketundukan vertikal.

Bagaimana kontribusi dan peran pendidikan di Sekolah dalam masyarakat agar pendidikan di Sekolah mempersiapkan dan mampu menghasilkan out put pendidikan yang unggul, maka lembaga-lembaga pendidikan Sekolah harus mampu melakukan pembenahan dan pembaharuan dengan cara:

- Program lembaga-lembaga pendidikan Sekolah lebih diorentasikan kepada penguasaan ilmu keagaamaan (Islam), pengetahuan dan teknologi serta pengembangan ketrampilan dengan meningkatkan kemampuan untuk menggunakan berbagai teknologi elektrik,

- Sekolah harus mampu mengembangkan atau melakukan depresivikasi program-program bidang studi yang sesuai dengan kebutuhan dibidang-bidang tertentu atau sesuai dengan kurikulum dan atau silabi relevan dengan kompetensi mencakup spiritual, illahiyah, knowledge, skill, ability dan kultural-sosial yang diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

- Diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, manajemen dan organisasi yang efektif, sumber dana yang memadai dan efisien dengan memanfaatkan sarana yang tersedia. Sehingga eksistensi pendidikan di SMA Al-Azhar diharapkan mampu berkomunikasi dan berkompetisi dengan berbagai lembaga pendidikan formal lainnya yang sederajat dalam membangun manusia yang utuh (insan kamil) menuju masyarakat madani.

D. Penutup

Penataan bidang pengajaran pada SMA Al Azhar Banjar setelah UU nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yaitu menata jadwal jam belajar siswa dengan mempercepat masuk, dan membagi jam masuk pagi dan jam siang, peningkatan mutu pengajaran, implementasi KTSP/kurikulum 2004 dengan menyiapkan faktor pendukung keberhasilan.

Penataan bidang guru pada SMA Al Azhar Banjar dengan mengembangkan struktur organisasi Sekolah (menambah wakil kepala Sekolah bidang hubungan dengan masyarakat, bidang koordinator umum dan bidang BP), menetapkan standar mutu guru, supervisi kelas, dan menetapkan tugas wali kelas, mengangkat guru tetap yayasan dan guru tidak tetap yayasan.


Adapun penataan bidang kesiswaan setelah UU Nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah pada SMA Al Azhar Banjar yaitu; melakukan pemberdayaan OSIS dengan menyediakan alat olah raga, alat seni nasyid, alat drum band, perlengkapan pramuka dan kantor OSIS, serta kantor pembina OSIS, dan menetapkan dan mensosialisasikan tata tertib siswa Sekolah serta sanksi-sanksi terhadap pelanggaran tata tertib oleh siswa.

Banjar, 30 Januari 2009

Presentasi,

[................................]


PRESENTASI VISI DAN MISI


OLEH :

KETUA YAYASAN

PPMAC


SEKOLAH MENEGAH ATAS

SMA AL-AZHAR BANJAR

TAHUN 2009


Pustaka Acuan

Armstrong, Michael,Manajemen Sumber Daya Manusia.(Jakarta: Gramedia, 1985).

Chapman. J.D,School-Based-Decision Making and Management.(New York: The Falmers Press.1997).

Daradjat, Zakiah.dkk,Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan. (Jakarta: Bulan Bintang, 1987).

Departemen Agama, Al-qur’an dan Terjemahannya. (Jakarta: Bumi estu.1986).

Denzin, N.K, The Art and Politics of Interpretion. In, Denzin N.K. and Lincoln Y.S. (eds). (1994). Handbook Qualitative Research, (pp. 500-529). New Delhi : Sage Publications. 1994).

Depdiknas, Panduan Manajemen Sekolah (Jakarta: Ditjen Dikdasmen.1999).

Faisal, Sapiah, Penelitian Kualitatif.(Malang : YA3.1990).

Fattah, Nanang, Manajemen Berbasis Sekolah.(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996).

Huberman, A.M. & Miles, M.B, Qualitative Data Analysis : A Sourcebook of New Methods (California : Baverly Hills Sage.1984).

Jalal, Fasli dan Supriadi, Dedi., Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah.(Yogyakarta: Adicipta.2001).

Locke, E.A.(1997).Esensi Kepemimpinan.(Terjemahan Aris Ananda).Jakarta: Spektrum.

Lincol, Y.S and Guba, E.G., Naturalistic Inquiry. New Delhi: Sage Publication.1985).

Moleong, L.J, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya.1989).

Nasution, S, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif.(Bandung: Tarsito.1998).

Schlechty, P.C, Inventing Better School (San Francisco: Jossey Bas Publication.1997).

Soedidjarto,Pendidikan Nasional sebagai Proses Transformasi Budaya.(Jakarta:Balai Pustaka, 2003).

Somad, Burlian, Beberapa Persoalan dalam pendidikan Islam.Bandung: PT.AL-Ma’arif, 1981).

Spradley, J.P, Participant Observation. New York: Rinehart and winston.1980).

Thom, Douglas J, Educational management and Leadership.(Canada: Detselig Enterprises, Ltd.1993).

Tilaar, H.A.R, Membenahi Pendidikan Nasional.Jakarta: Rinekacipta, 2003).

Townsend, Tony,Effective Schooling for the Community.(New York: Routledge.1994).

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:

Zuhairini,dkk, Metodik Khusus Pendidikan Agama.(Surabaya: Usaha Nasional.1983).

Komentar

Postingan Populer